Program Kemitraan

Rabu, 13 Juli 2011


VISI


Menjadikan pengusaha kecil sebagai pelaku utama dalam perekonomian daerah yang bertumpu pada potensi wilayah dan mekanisme pasar.


MISI


Meningkatkan pengusaha kecil menjadi pengusaha yang tangguh, mandiri dan profesional dalam rangka upaya penguatan ketahanan ekonomi kerakyatan sesuai mekanisme pasar.


PROSEDUR


• Pihak industri (perorangan, kelompok) mengajukan proposal ke PT. Pelabuhan Indonesia III cabang Tanjung Wangi
• PT. Pelabuhan Indonesia III cabang Tanjung Wangi melakukan survey ke tempat industri (bersifat kolektif),
• Pembuatan kontrak kerja dengan industri mitra binaan,
• Rapat bersama dua kali setahun,
• Pembuatan tabungan untuk industri mitra (biasanya Bank Jatim),
• Tanda tangan kontrak disertai dengan jaminan sertifikat atau BPKB (tidak ada potongan atau biaya administrasi),
• Modal dapat dibawa oleh industri mitra dalam bentuk tabungan,
• Pembayaran langsung didebet ditabungan setiap bulan sesuai dengan daftar yang telah dibuat oleh kantor cabang.


SYARAT


Syarat-syarat Usaha Kecil yg dapat ikut serta dalam Program Kemitraan :
::Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200 jt. (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 milyar.
::Milik Warga Negara Indonesia;
::Berdiri sendiri;
::Berbentuk orang perseorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum,
::Badan usaha yang berbadan hukum,termasuk koperasi;
::Mempunyai potensi dan prospek untuk dikembangkan;
::Telah melakukan kegiatan minimal 1 (satu) tahun;
::Belum memenuhi persyaratan perbankan ( non bankable)
::Agunan

0 komentar

Posting Komentar